Di Kantor Disperinaker, Humas PT. Shou Fong Bungkam Saat Ditanya Kapan Cairkan Gaji Para Buruh

Di Kantor Disperinaker, Humas PT. Shou Fong Bungkam Saat Ditanya Kapan Cairkan Gaji Para Buruh Humas PT. Shou Fong Lastindo, Elok Faiqoh. foto: ist.

Pihaknya juga sudah membicarakan soal gaji yang dituntut para buruh untuk segera dicairkan, kepada PT. Shou Fong. Kata manajemen pabrik padat karya sepatu tersebut, sistem pembayaran buruh dalam sebulan dilakukan dua kali, tepatnya tanggal 10 dan 25.

"Jadi para buruh itu sempat mendapat informasi bahwa gajinya akan dicairkan pada tanggal 7 Mei kemarin, tetapi informasi itu tidak secara resmi dari manajemen. Dari situ para buruh menagih," terangnya.

Sementara itu, manajemen PT. Shou Fong belum bisa memastikan kapan gaji para butuh akan dicairkan, dikarenakan harus menunggu proses tukar rupiah. Pasalnya barang yang diproduksi tersebut dikirim ke luar negeri dan hasil penjualannya dalam bentuk mata uang dollar.

"Ini kan harus melalui proses tukar rupiah dulu, seperti itu penjelasan manajemen. Tadi manajemen juga sudah memberikan kepastian besok akan membayar gaji buruh," jelasnya.

Kadisperinaker mendorong perusahaan memfungsikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Lembaga ini berisi perwakilan manajemen dan buruh guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis di lingkungan perusahaan. "Jadi ketika ada permasalahan apapun, fungsi LKS Bipartit di situ," ujarnya menambahkan. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO