Hanya Ada 124 Daftar Pemilih Tetap, Pilkades di Makam Agung Bangkalan Hanya Ada Satu TPS

Hanya Ada 124 Daftar Pemilih Tetap, Pilkades di Makam Agung Bangkalan Hanya Ada Satu TPS Pilkades Makam Agung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Desa Makam Agung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) periode 2021-2027, Minggu (2/5/2021). Menariknya, pilkades yang hanya terdiri dari dua paslon, yakni Umar Faruk (incumbent) dan Miftahus Surur ini hanya memiliki 124 daftar pemilih tetap (DPT).

"DPT hanya ada 124 orang, sehingga TPS yang kami gunakan hanya terletak di satu tempat," jelas Mustofa, Ketua P2KD Makam Agung.

Mustofa mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pilkades berlangsung kondusif, lancar, dan tertib. Antusiasme masyarakat desa cukup baik, sehingga proses berjalan lebih cepat. Dirinya berharap, siapa pun yang terpilih dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Makam Agung.

"Kami semua di Desa Makam Agung masih keterikatan keluarga. Baik itu kedua cakades semuanya masih keluarga. Jadi saya harap, siapa pun kepala desa terpilih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, dan yang tidak terpilih bisa bersabar," jelasnya.

Sementara itu, Imam Mahmud, Camat Arosbaya mengatakan, saat ini ada 3 desa yang melaksanakan di Kecamatan Arosbaya, yakni Desa Makam Agung, Desa Cendagah, dan Desa Tambegan.

"Desa Makam Agung jumlah DPT-nya ada 124 orang, ini terkecil dibandingkan dengan Desa Cendagah 142 DPT, dan Desa Tambegan sebanyak 795 DPT," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya berharap masyarakat dapat melakukan pesta demokrasi sesuai dengan tata tertib yang berlaku, sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan kondusif. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Awal Mula Tarawih Cepat di Ponpes Hidayatullah Al Muhajirin Bangkalan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO