Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadan dan Idulfitri

Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadan dan Idulfitri Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan ibadah Ramadan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) karena tidak ingin ada lonjakan kasus selama bulan tersebut. Untuk itu, pihak pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bernomor 443/3584/436.8.4/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H, Selasa (13/4/2021) kemarin.

Hingga saat ini, panduan itu terus disosialisasikan kepada warga Kota , termasuk ke masjid-masjid dan musala.

Kepala Bagian Humas Pemkot Febriadhitya Prajatara mengatakan, dalam SE ini ada dua panduan yang harus diperhatikan oleh warga. Pertama, panduan tentang pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H. Kedua, panduan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Khusus untuk panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H, yaitu pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid atau musala harus tetap menjaga protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid atau musala.

“Pengurus masjid atau musala harus mengatur pembagian takjil itu supaya tidak berkerumun dan tidak menyebabkan kerumunan,” kata Febri di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).

Dia menambahkan, untuk jemaah yang akan beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala, dengan penerapan protokol ketat dan diimbau untuk membawa sajadah dan mukena masing-masing. Ceramah dan sebagainya itu dianjurkan paling lama 15 menit di masjid dan dianjurkan untuk digelar daring (online).

“Peringatan Nuzulul Quran diutamakan secara daring (online) dan apabila tetap dilaksanakan di dalam atau di luar gedung, maka dilakukan pembatasan dan tetap menerapkan prokes,” kata dia.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO