Larang Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan Romansa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan (Tunjungan Romansa) hingga area car free day (CFD). Penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mengantisipasi maraknya aksi penggalangan donasi tanpa izin dan indikasi eksploitasi hewan di ruang publik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan jajaran gabungan—meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar)—untuk bersiap siaga di lapangan.

"Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga," ujar Wali Kota Eri, Sabtu (26/9/2026).

Eri menekankan bahwa penertiban menyasar berbagai aktivitas non-prosedural, seperti pedagang asongan yang memakan ruang gerak publik hingga kegiatan penggalangan dana jalanan yang tidak mengantongi dokumen legal.

"Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak? Hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya," tegas Eri.

Larangan Eksploitasi Hewan demi Simpati Publik

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya tidak pernah merilis izin penggunaan satwa maupun donasi di Tunjungan Romansa dan area CFD. Pemanfaatan hewan untuk memancing iba publik demi meraup uang tunai dinilai sebagai bentuk eksploitasi satwa.

"Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya," ungkapnya.

Menanggapi laporan warga terkait oknum pembawa satwa dan penggalang dana yang kerap 'kucing-kucingan' dengan petugas, Eri memastikan jajaran Satpol PP akan langsung bertindak cepat begitu ada aduan masuk.

“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” tambahnya.

Melalui penataan ketat ini, Eri berharap kawasan Tunjungan Romansa tetap menjadi ikon wisata yang aman dan ramah, serta area CFD dapat difungsikan sepenuhnya sebagai ruang berolahraga warga Surabaya tanpa gangguan.