SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga terkait seorang anak yang diduga diajak ibunya mengamen hingga larut malam.
Menindaklanjuti aduan yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) langsung melakukan penelusuran hingga kunjungan ke kediaman keluarga yang bersangkutan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat vital dalam membantu pemerintah melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi. Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan menempuh pendidikan tanpa harus dibebani kewajiban mencari nafkah.
"Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan. Datangi orang tuanya dan jelaskan bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya. Kita harus tegas karena yang kita selamatkan adalah anak-anak dan masa depan mereka," tegas Wali Kota Eri, Selasa (29/9/2026).
Ia turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga yang tidak acuh dan berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Kepedulian warga dinilai mempercepat langkah petugas di lapangan untuk segera memberikan perlindungan.
"Terima kasih kepada warga yang sudah peduli dan berkenan melapor melalui hotline saya. Laporan seperti ini sangat membantu kami untuk segera turun dan memastikan kondisi anak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa dari hasil home visit bersama tim konselor, anak tersebut diketahui kerap diajak ibunya mengamen berkeliling dari area Sememi hingga Sukomanunggal.
Ida menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak sebatas melarang anak berada di jalanan, melainkan juga menyentuh akar masalah ekonomi keluarga.
Pemkot Surabaya berupaya menyediakan alternatif penghasilan agar kebutuhan rumah tangga dapat terpenuhi tanpa mengorbankan masa depan anak.
"Kami menyampaikan kepada ibunya bahwa pemkot akan melakukan intervensi agar ibu bisa bekerja dan berdaya, bukan dengan mengeksploitasi anak melalui kegiatan mengamen atau pekerjaan lainnya," ujar Ida.
Berdasarkan hasil pendampingan, diketahui bahwa sang ibu memiliki keterampilan dasar menjahit. DP3APPKB pun menawarkan fasilitasi pelatihan serta pengembangan keterampilan tersebut.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga siap membantu keinginan keluarga yang berminat membuka usaha jualan gorengan atau makanan ringan.
Pendekatan holistik ini diharapkan tidak hanya mengembalikan hak anak untuk bersekolah dan mendapat pengasuhan yang layak, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi serta pola pengasuhan di dalam keluarga.
"Anak memiliki hak untuk mendapatkan pengasuhan yang baik dari orang tuanya dan hak mendapatkan pendidikan. Karena kondisi keluarganya, pendidikan anak ini menjadi tidak maksimal. Kami ingin memastikan hak-hak anak tersebut kembali terpenuhi," tutur Ida.
Ida menambahkan, selain intervensi ekonomi, pendampingan lanjutan juga berfokus pada penguatan komunikasi antara orang tua dan anak.
"Orang tua harus memahami kondisi anak, baik secara psikologis maupun dari aspek tumbuh kembangnya. Komunikasi dan kedekatan antara orang tua dan anak sangat penting. Ketahanan keluarga harus kita bangun bersama," tutupnya.










