SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Melalui program beasiswa S1 Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebanyak puluhan tenaga pendidik PAUD di Kota Pahlawan berkesempatan menempuh jenjang sarjana dengan skema khusus.
Langkah terbaru diwujudkan lewat penandatanganan komitmen kerja sama antara Pemkot Surabaya, Baznas, dan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura). Dalam kerja sama ini, sebanyak 54 Bunda PAUD resmi menjadi penerima beasiswa RPL.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa program RPL memberikan kemudahan bagi para guru. Pengalaman mengajar minimal dua tahun yang telah dipunyai peserta dikonversi langsung menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Alhasil, mereka tidak perlu menjalani perkuliahan reguler selama empat tahun penuh, melainkan cukup empat semester saja.
“Pengalaman mengajar mereka dikonversi setara empat semester atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu menempuh empat tahun untuk meraih gelar sarjana, melainkan cukup dua tahun saja karena pengalamannya sudah diakui dalam sistem RPL,” ujar Febrina, Senin (28/9/2026).

Kerja sama dengan Umsura ini melengkapi program serupa yang telah berjalan sebelumnya bersama Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Di Unusa, tercatat ada 151 Bunda PAUD yang telah menerima bantuan pendidikan tersebut.
“Sebelumnya sudah berjalan di Unusa, dan hari ini dengan UM Surabaya. Lewat dukungan Baznas, kami menyekolahkan guru PAUD di dua universitas tersebut. Di Unusa ada sekitar 151 orang, sedangkan di Umsura ada 54 orang,” jelas Febrina.
Terkait dukungan dana, pendanaan penuh program beasiswa ini ditanggung oleh Baznas Kota Surabaya dengan alokasi anggaran Rp1,51 miliar untuk Unusa dan Rp540 juta untuk Umsura. Sementara itu, Dispendik Kota Surabaya bertugas melakukan seleksi terhadap para calon penerima agar memenuhi kriteria pengakuan pengalaman mengajar.
“Dalam hal ini, Baznas mendukung penuh pembiayaannya. Sedangkan kami menyeleksi guru-guru yang pengalamannya memang sudah memenuhi syarat untuk dikonversi menjadi dua tahun studi,” tuturnya.
Meski demikian, pemkot menetapkan syarat mengikat bagi seluruh penerima beasiswa. Setelah lulus, para bunda PAUD diwajibkan untuk kembali dan terus mengabdi di lembaga asal mereka.
“Jangan sampai setelah lulus dari program beasiswa ini mereka berpindah tempat mengajar. Hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen awal yang disepakati,” tegas Febrina.
Melalui sinergi ini, Pemkot Surabaya berharap para guru PAUD dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sekaligus memiliki kompetensi akademis dan praktis yang mumpuni.
“Kami berupaya menuntaskan kualifikasi guru PAUD agar benar-benar memiliki kompetensi sarjana penuh. Harapannya, mereka dapat mengasuh dan mendidik anak usia dini secara tepat, sesuai teori akademis maupun praktik lapangan yang telah ditempuh,” pungkasnya.










