Dua peserta ujian perangkat desa yang nilainya sama.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan ujian tes tulis calon perangkat desa di Kabupaten Tuban telah selesai digelar secara serentak.
Namun demikian, ada satu desa yang belum selesai, yakni Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Pasalnya, terdapat dua orang peserta yang memperoleh nilai sama.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
Camat Rengel Eko Wardono membenarkan adanya dua peserta dengan nilai yang sama. Sehingga, perlu dilakukan tes ulang untuk menentukan nama yang berhak menduduki jabatan sebagai sekretaris desa tersebut.
"Iya mas benar, Desa Campurejo ada dua peserta dengan nilai sama," ujar Eko Wardono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut Eko menambahkan, dari 16 desa yang terdapat di Kecamatan Rengel, sebanyak 8 desa yang melakukan tes perangkat karena mengalami kekosongan di beberapa posisi. Yakni, Desa Banjaragung dan Sumberejo di bagian kepala dusun (kasun).
Desa Sawahan, Maibit, dan Kanorejo pada bagian kepala urusan (kaur), dan Desa Karangtinoto sebagai kepala dusun (kasun). Serta Desa Campurejo di bagian sekretaris desa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




