Ngaku Serobot Aset Pemkab, Stikes Nganjuk: Saya Pasrah, Tapi Apa Ya Tega

Ngaku Serobot Aset Pemkab, Stikes Nganjuk: Saya Pasrah, Tapi Apa Ya Tega Lahan aset Pemkab Nganjuk yang saat ini digunakan Stikes. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyerobotan aset milik Pemkab Nganjuk berupa lahan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) terus menjadi perbincangan. Sebab, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Nganjuk terkait tindak lanjut terhadap aset tersebut.

Padahal, selama ini Stikes Nganjuk yang berada di Jalan Brantas No 38 Nganjuk sudah menggunakan lahan milik pemkab itu sebagai akses jalan masuk kampus.

Kepala Stikes Nganjuk Dr. Nur Ahmad Cipto Prayitno, M.Sc. saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui lahan yang digunakannya sebagai akses jalan masuk menuju kampus dan dibangun taman itu merupakan milik Pemkab Nganjuk. Lahan tersebut awalnya sawah, kemudian akan dibangun dua kantor. Kemudian pihak kampus izin ikut memakai lahan tersebut.

"Saat itu saya sudah izin sama mantan Sekda Agus Subagijo, diperbolehkan memakai asal Stikes yang melakukan pengurukan," kata Nur kepada BANGSAONLINE.com, Senin (22/03).

Menurutnya, pengurukan lahan seluas 450 meter persegi itu menghabiskan biaya sekitar Rp 100 juta. "Kesepakatan inilah, maka saya dibolehkan memakai lahan, asal tidak minta ganti rugi pengurukan," terangnya.

"Kalaupun kita salah, di mana salahnya? Karena sudah ada surat perjanjian yang telah ditandatangani mantan Sekda Agus. Kalaupun nanti diminta pemerintah, saya pasrah, tapi apa ya tega," sambungnya.

BACA JUGA: Bangun Taman dan Akses Masuk, Stikes Nganjuk Diduga Serobot Lahan Pemkab

Ia mengungkapkan, perjanjian itu dilakukan pada 16 Maret 2018 lalu. Awalnya lahan tersebut akan dilakukan tukar guling, tapi mantan bupati saat itu Taufiqurrahman tidak setuju meski akan diganti 3 kali lipat. "Saat bupati tidak menjabat, maka MoU kita buat," pungkas Nur.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Nganjuk Marhain Jumadi mengakui belum mengetahui atas pemakaian lahan tersebut oleh Stikes Nganjuk

"Saya akan panggil pihak kampus, termasuk dari aset pemkab. Saya belum tahu persisnya, nanti akan kita kabari lebih lanjut," kata Marhaen kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/03).

Menurutnya, harus ada kroscek antara pihak terkait agar tidak sampai ada kesimpangsiuran. "Yang pasti saya belum tahu, dan akan kita cek dulu," pungkas Marhaen. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO