Pemkab Nganjuk Dorong Percepatan Penyerahan PSU Perumahan

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Nganjuk terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas umum dapat segera dikelola menggunakan anggaran daerah demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

Perkembangan sektor perumahan di Kota Angin menunjukkan tren pesat. Hingga akhir 2025, tercatat 166 kawasan perumahan telah dibangun, namun baru 43 kawasan atau sekitar 26 persen yang menyelesaikan proses serah terima PSU.

Pada semester pertama tahun ini, terdapat tambahan 3 kawasan yang masih menjalani verifikasi administrasi dan pemeriksaan teknis.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Nganjuk, Mashudi Nurul Huda, menegaskan penyerahan PSU bukan sekadar seremonial, melainkan kepastian hukum atas aset publik.

“Setelah PSU resmi diserahkan, seluruh fasilitas menjadi aset daerah sehingga pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeliharaan, peningkatan maupun pembangunan lanjutan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.

PSU meliputi jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, ruang terbuka hijau, taman, tempat ibadah, fasilitas olahraga, hingga utilitas umum seperti listrik dan penerangan jalan. Tanpa penyerahan resmi, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan.

Mashudi menjelaskan, kewajiban pengembang menyerahkan PSU diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diperkuat Perda Nomor 6 Tahun 2016 serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023.

Hambatan yang muncul antara lain dokumen administrasi belum lengkap, legalitas aset bermasalah, pembangunan fasilitas belum selesai, hingga ketidaksesuaian dengan site plan. Mashudi menyebut, pemerintah terus melakukan pendampingan agar proses serah terima dapat dipercepat.

“Kami berharap seluruh pengembang segera menyerahkan PSU sehingga pengelolaan infrastruktur dapat dilakukan secara optimal dan masyarakat memperoleh lingkungan permukiman yang aman, nyaman, serta berkualitas,” pungkasnya. (raf/mar)