SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H., mengunjungi korban terdampak bencana banjir di Desa Rombiya Timur dan Desa Talaga Kecamatan Ganding, Jumat (5/3/2021).
Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Sumenep ini didampingi beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, DPU Bina Marga, dan DPU Sumber Daya.
BACA JUGA:
- Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
- 680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
- Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
- Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Pihaknya sengaja mendatangi lokasi terdampak banjir untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan bencana alam itu, karena di salah satu lokasi kejadian seperti di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Desa Talaga selama tiga puluh tahun, baru pertama kali ini terjadi banjir.
“Kami ingin tahu faktor penyebab banjir ini, apa karena belum ada selokan air atau salurannya yang tertutup sampah, termasuk faktor alam semisal dataran tinggi mulai gundul,” kata bupati di sela-sela kunjungannya di Ponpes Darul Ulum, Jumat (5/3/2021).
Jika telah mengetahui faktor penyebab banjir di desa itu, ia akan memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan langkah konkret. "Semisal segera memperbaiki selokan maupun saluran air bersih karena kebutuhan pondok, dan berikutnya melakukan penanaman pohon di dataran tinggi yang mulai gundul," katanya.
Diakui, sebelum turun ke lokasi terdampak banjir, pihaknya telah berkoordinasi dengan BMKG untuk mendapatkan informasi tentang curah hujan di Kabupaten Sumenep. Hasilnya, pada bulan Maret hingga April intensitas hujan memang tinggi mencapai 150-250 milimeter per hari.
Dikatakan, jika di daerah terdampak banjir belum ada saluran drainase, pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat, untuk membahas dana pembangunannya, apakah menggunakan dana bantuan keuangan (BK) desa atau lainnya.