Masa Pendemi, PN Bangil Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Masa Pendemi, PN Bangil Optimalkan Layanan Non Tatap Muka PN Bangil saat meluncurkan aplikasi Sidaku (Sistem Integrasi Data Kependudukan).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Selama masa pandemi,  memberlakukan larangan tatap muka dalam kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, bukan berarti pelayanan kepada masyarakat juga ikut dikurangi. Justru sebaliknya, beberapa inovasi terus dilakukan. Salah satunya mengoptimalkan pelayanan virtual.

Sehingga PN Bangil tetap bisa melayani masyarakat meski tanpa tatap muka. Seperti pengajuan izin sita, penggeledahan, dan penahanan tetap berlangsung. Bentuknya adalah pelayanan secara elektronik.

Ketua , Dewantoro menyampaikan, pandemi Covid-19 membuat layanan tatap muka memang dibatasi. Hal ini tak lain untuk menekan penyebaran virus yang menular itu.

Menurutnya, hampir semua jenis layanan sidang di sudah diberlakukan secara virtual yang tujuannya tak lain adalah untuk mengurangi tatap muka. "Penerapan tatap muka memang ada, tapi khusus untuk yang sifatnya urgen dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara untuk mengakses layanan , lanjut Dewantoro, masyarakat ataupun aparat hukum bisa menggunakan aplikasi Sigap yang disiapkan PN. Menurutnya, aplikasi tersebut berisi pelayanan-pelayanan secara elektronik.

"Selain itu, dalam hal perubahan data kependudukan juga bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak lagi harus ke , karena hal itu bisa dilakukan melalui aplikasi Sidaku (Sistem Integrasi Data Kependudukan) yang telah disiapkan . Misalnya, untuk perubahan data KTP, perbaikan ataupun perceraian, layanan di PN Bangil sudah terkoneksi dengan Dispendukcapil," tukasnya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO