​Rampas HP Pelajar SD, Jambret Krian Dihajar Massa

​Rampas HP Pelajar SD, Jambret Krian Dihajar Massa Heri Irawan (31), pelaku penjembretan digelandang petugas ke Mapolsek Krian Sidoarjo. foto: catur andy/ bangsaonline.com

"Kemudian warga mengejar pelaku. Dan saat itu, korban sempat terseret pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Sampai-sampai keduanya jatuh," jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga di depan Balai Desa Barengkrajan. "Pelaku sempat dihajar massa, tapi beruntung petugas segera datang dan membawa pelaku ke mapolsek," tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone milik korban. Kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP. (cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO