AKBP RM Jauhari, Kapolres Probolinggo Kota.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat berkerumun di saat perayaan pergantian malam tahun baru. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/12/2020).
“Kami imbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat perayaan malam tahun baru nanti,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Akal-akalan Barcode BBM Subsidi Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota
- Polres Probolinggo Kota Lakukan Mutasi Jabatan, AKP Siswandi Pindah ke Kapolsek Banyuanyar
- Warga Dringu Lapor Dugaan Penipuan Kavling, Polres Probolinggo Kota Siap Tindaklanjuti
Larangan itu dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. “Covid-19 ini masih belum berakhir, makanya kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa dan tetap mematuhi prokes,” katanya.
AKBP RM Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika masih ada masyarakat yang tetap melakukan kerumunan. “Kita bubarkan nanti,” ungkapnya.
Di malam pergantian malam tahun baru nanti, petugas akan melakukan pantroli di wilayah Kota Probolinggo. “Petugas nanti akan melakukan patroli keliling,” katanya singkat. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




