Dua Pelaku Curanmor Asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim

Dua Pelaku Curanmor Asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim Tersangka digelandang di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim, Subdit III Jatanras menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lumajang. Kedua tersangka berinisial MI dan AB ini merupakan warga Kabupaten Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, yakni sebanyak 8 unit sepeda motor.

"Polisi menerima laporan dari masyarakat sebanyak 6 laporan, kemudian dikembangkan dan penelusuran. Kemudian terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan," kata Trunoyudo didampingi Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu, Senin (21/12).

Trunoyudo menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus curanmor ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kita akan melakukan pendalaman untuk mencari tersangka lain dari alat bukti yang ada," kata Trunoyudo..

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO