Kantor baru DPMPT Kabupaten Pasuruan yang sudah ditempati. (foto: ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai rampung dibangun pada akhir November 2020 lalu, kantor baru Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan telah beroperasi sebagaimana mestinya untuk kegiatan perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor yang baru sudah ditempati untuk kegiatan pelayanan pada awal Desember lantaran gedung lama sedang dilakukan renovasi," kata Kepala DPMPT Kabupaten Pasuruan Eddy Suprianto, Kamis (17/12/2020).
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Ia menambahkan, kantor yang lama saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh rekanan yang sesuai rencana akan dipergunakan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Anggaran yang dikucurkan, lanjutnya, yakni sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan interior dan pembuatan beberapa ruang pelayanan publik yang tersentral.
"Seperti contoh pengurusan imigrasi, pelayanan pajak, pelayanan BUMD, serta semua jenis layanan perizinan akan ditempatkan di satu titik," tukasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




