​Tambah Wilayah Baru, Administrasi Kependudukan di Kota Batu Kena Imbas

​Tambah Wilayah Baru, Administrasi Kependudukan di Kota Batu Kena Imbas Dispendukcapil Kota Batu. (foto: ist)

Pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani penerbitan administrasi kependudukan di wilayah yang baru, sehingga bisa cepat diselesaikan. Menurutnya, tidak butuh lama untuk mencetak KTP sebanyak 65 ribu keping. Karena Dispendukcapil Kota Batu memiliki 6 mesin pencetak blangko KTP dengan 6 operator. Setiap mesin, setiap harinya mampu mencetak 1.000 KTP.

"Kalau bisa sehari itu ditarget 3.000 KTP dengan asumsi menghabiskan waktu 2,5 bulan," katanya.

Setelah selesai dicetak, KTP akan dibagikan kepada warga melalui pemerintah desa/kelurahan, dan KTP yang lama akan diambil dan dimusnahkan. Dia menjamin bahwa pencetakan ulang tersebut, warga tidak akan dipungut biaya sepeser pun.

Kamim menjelaskan, sebelum administrasi kependudukan dilakukan, terpenting menunggu ketetapan nama-nama yang akan disematkan pada wilayah kecamatan maupun desa/kelurahan yang baru. Termasuk juga penamaan jalan, apakah tetap atau diganti.

"Itu koordinasi antara dinas perhubungan, bagian pemerintahan, dan kantor pos terkait. Nantinya, jika ada nama jalan yang baru maka akan dituangkan dalam perda atau SK wali kota," pungkas Kamim. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO