Kantor Kominfo Kabupaten Blitar menjadi satu dari tiga OPD yang direkomendasikan ditutup.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar ditutup. Penutupan ini menyusul adanya sejumlah pejabat dan staf yang terpapar Covid-19.
Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu di antaranya Kepala Kominfo, Kepala DLH, Asisten Pemkab dan Kabag Keuangan Setkab Blitar. Selain itu, juga ada staf yang terpapar, antara lain dua staf dinsos, dua staf dinas koperasi dan UMKM, dan lima staf dinas kominfo.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Ini sedang kita cari sumber penularannya. Sementara ini yang pertama itu adalah dari kominfo yang bergejala, itu kan sudah menulari teman-teman di sana, padahal kominfo itu kan selalu meng-handle acara-acara Pemkab Blitar yang luar biasa saat itu. Mungkin penularan dari situ juga bisa," ujar Krisna, Rabu (2/12/2020).
Krisna menambahkan, untuk OPD terkait dilakukan penutupan sementara selama tiga hari dan diberlakukan Work From Home (WFH) secara bergilir.
"Untuk mencegah penularan lebih meluas, masing-masing kantor OPD yang terkonfirmasi positif ini kami berlakukan penutupan sejak Senin (30/11/2020) lalu," katanya.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga sudah melakukan tracing terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Blitar. Kurang lebih sekitar seratus ASN sudah dilakukan rapid test dan dilanjutkan swab test jika diketahui reaktif. "Sekitar tujuh puluhan sudah keluar hasilnya. Sebagian besar negatif," tuturnya.
Lanjut Krisna, terkait dengan faktor utama yang menjadi sumber penyebaran masih dilakukan pencarian lebih lanjut oleh satgas. Namun, sementara ia memprediksikan bahwa klaster perkantoran itu bersumber dari libur panjang pada bulan lalu.
"Karena libur panjang itu kan kami tidak bisa mengontrol mobilitas setiap pegawai, sehingga tidak masuk dalam kendali satgas," tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Krisna berharap pemkab melakukan evaluasi dan memberikan imbauan kepada ASN maupun masyarakat untuk tidak banyak menghabiskan waktu pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




