“Alhamdulillah, untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Rabu (11/11/2020), sekitar pukul 09:30 WIB. Penyelundupan itu terungkap saat petugas Lapas Jombang mencurigai bungkusan yang berisi kerupuk pasir yang dibawa wanita untuk NC, napi dengan kasus narkoba.
Saat diperiksa, sipir Lapas Jombang menemukan delapan buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat empat buah kerupuk yang saling merekat. Di mana di dalam kerupuk ternyata berisi paket narkoba.
Saat mendaftar di bagian penitipan barang Lapas Jombang, pelaku menuliskan identitas palsu. Pada identitas pengirim dia menulis nama Kapit, keluarga narapidana NC asal Kecamatan Diwek, Jombang. Perempuan ini juga menuliskan nomor ponsel 085706055***.
“Pengirimnya perempuan, tapi saat daftar pakai nama laki-laki. Nomornya juga nomor mati, tidak bisa dihubungi. Palsu itu,” pungkas Mukid. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News