Periksa NC, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Penyelundupan Narkoba Dibungkus Kerupuk Pasir

Periksa NC, Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Penyelundupan Narkoba Dibungkus Kerupuk Pasir Polisi saat membawa NC dari lapas untuk diperiksa. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Usai ditemukan penyelundupan narkoba yang dibungkus kerupuk pasir ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, kini polisi mulai memeriksa NC (25), narapidana yang disebut akan menerima paket barang haram tersebut.

Rupanya, narkoba yang diselundupkan ke lapas untuk NC bukan pertama kali ini terjadi. Diketahui, dirinya akan menerima kiriman paket narkoba dari seorang wanita pada Rabu (11/11/2020). Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu mengirim paket sabu yang diselundupkan melalui kerupuk pasir.

“Dari hasil penyidikan, NC mengaku bukan pertama kali menerima paket narkoba dengan modus dibungkus kerupuk pasir. Jadi lebih dari satu kali,” tutur Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid pada sejumlah wartawan, Senin (16/11/2020).

Dijelaskan Mukid, dari hasil pemeriksaan, NC terakhir menerima kiriman paket narkoba pada dua minggu yang lalu. Saat itu, modus yang digunakan juga sama menggunakan kerupuk pasir. Namun, usaha penyelundupan saat itu berhasil mengelabui petugas lapas.

“Terakhir NC menerima paket seperti ini dua minggu lalu. Modusnya sama pakai kerupuk,” terangnya.

Saat ini, lanjut Mukid, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memburu pelaku penyelundupan. Sedikitnya ada 5 rekaman CCTV di Lapas Kelas IIB Jombang sudah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO