Dinas PUPR Jombang Fasilitasi Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi

Oleh karena itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Miftahul Ulum mengatakan, pihaknya sebagai salah satu instansi di Pemkab Jombang yang melayani kegiatan dalam penerbitan Rekomendasi IUJK Badan Usaha juga mempunyai kegiatan sosialisasi dan fasilitasi berupa pelatihan tenaga terampil konstruksi di Kabupaten Jombang.

"Kami di sini mempunyai kegiatan sosialisasi serta memberikan fasilitas berupa pelatihan untuk tenaga terampil konstruksi. Kegiatan ini ditujukan kepada pengguna dan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Jombang," ucapnya, Senin (16/11/2020).

Sesuai dengan SOP yang berlaku, lanjut Ulum, Rekomendasi IUJK Badan Usaha dapat diambil maksimal 5 hari kerja bila persyaratan lengkap. Kemudian rekomendasi akan dikirimkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jombang untuk mengaktifkan IUJK yang biasa disebut pemenuhan komitmen Badan Usaha.

"Jika persyaratannya lengkap, Rekomendasi IUJK Badan Usaha dapat diambil maksimal 5 hari kerja. Setelah itu akan kami kirim kepada dinas terkait untuk pengaktifannya," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: