Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perkembangan jasa konstruksi di Indonesia berkembang cukup pesat. Tingkat kebutuhan akan tempat tinggal, sarana prasarana, serta fasilitas umum sangat tinggi seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia.
Adapun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka perlu dilakukan pembuatan rancangan yang rinci dan pasti sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Di samping itu, perlu diperhatikan tata letak, rancangan, metode konstruksi, taksiran biaya, serta mempersiapkan informasi pelaksanaan yang diperlukan, termasuk gambar rencana dan spesifikasi sampai dengan perlengkapan dokumen tender.
BACA JUGA:
- Pemkab Jombang Perbaiki Lima Ruas Jalan Strategis 2026
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Banjir Rendam 525 Hektare Sawah dan Ratusan Rumah, DPUPR Jombang Bersihkan Sumbatan di Sungai
- Anggaran Jalan Turun, Pemkab Jombang Dapat Tambahan Pemerintah Pusat Rp15 Miliar
Pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dalam urusan jasa konstruksi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk memberikan arah dan pertumbuhan jasa konstruksi sehingga tercipta struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi secara khusus mengatur tentang usaha jasa konstruksi yang meliputi: Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan izin usaha jasa konstruksi nasional (nonkecil dan kecil), dan pengawasan tertib usaha tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Oleh karena itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Miftahul Ulum mengatakan, pihaknya sebagai salah satu instansi di Pemkab Jombang yang melayani kegiatan dalam penerbitan Rekomendasi IUJK Badan Usaha juga mempunyai kegiatan sosialisasi dan fasilitasi berupa pelatihan tenaga terampil konstruksi di Kabupaten Jombang.
"Kami di sini mempunyai kegiatan sosialisasi serta memberikan fasilitas berupa pelatihan untuk tenaga terampil konstruksi. Kegiatan ini ditujukan kepada pengguna dan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Jombang," ucapnya, Senin (16/11/2020).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




