Lapas IIB Jombang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kerupuk Pasir

Lapas IIB Jombang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kerupuk Pasir Petugas Lapas IIB Jombang saat membongkar narkoba dari kerupuk pasir. (foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Lagi, Petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini, aksi tersebut dilakukan seseorang dengan dibungkus kerupuk pasir untuk mengelabuhi petugas.

Kalapas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengungkapkan, penyelundupan paket narkoba ini terungkap pada Rabu (11/11/2020) lalu, sekira pukul 09:30 WIB. Ketika itu petugas lapas menerima bungkusan makanan dari seorang wanita untuk warga binaan berinisial NC. Salah satu bungkusan plastik berisi kerupuk pasir.

Dari data registrasi, bungkusan tersebut tertulis nama pengirim Kapit, Warga Kecamatan Diwek. Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu mengaku keluarga NC, narapidana yang menghuni kamar sel tahanan nomor 28 B. NC sendiri merupakan napi kasus narkoba yang divonis 2 tahun penjara.

Seperti biasa, petugas selalu melakukan pengecekan setiap barang yang akan dikirim untuk penghuni lapas. Saat diperiksa, sipir lapas curiga dengan bungkusan berisi kerupuk pasir tersebut. Pemeriksaan mendetail pun dilakukan.

"Sekitar pukul 09:30 WIB, itu ada yang menitipkan barang di peron barang. Ada beberapa bungkus, yang satu bungkus kerupuk goreng pasir itu. Terus di situ ada kecurigaan dari teman-teman, langsung mendetail memeriksanya. Mengetahui petugas sedang memeriksa bungkusan secara mendetail, orang yang menitipkan langsung pergi," ujar Kalapas IIB Jombang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Kalapas IIB Jombang, petugas menemukan 8 buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat 4 buah kerupuk yang saling merekat. Di dalam kerupuk ditemukan bungkusan butiran sabu-sabu dan lima buah pil yang diduga dobel L.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO