Gelar Sosialisasi dan Konsultasi, BPOM RI Berikan Layanan Gratis untuk UMKM Pangan di Gresik

Gelar Sosialisasi dan Konsultasi, BPOM RI Berikan Layanan Gratis untuk UMKM Pangan di Gresik Bupati Sambari bersama pejabat BPOM RI saat sosialisasi layanan gratis. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menindaklanjuti banyaknya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gresik yang bergerak dalam produk makanan.

Lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia itu memberikan sosialisasi keamanan pangan dan layanan konsultasi pendaftaran produk pangan bagi pelaku usaha di Gresik, Kamis (12/11/2020).

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengucapkan terima kasih atas layanan BPOM kepada 50 orang pelaku usaha UMKM di Gresik. Menurutnya, sudah tepat upaya BPOM memberikan layanan sosialisasi dan konsultasi pada UMKM pangan di Gresik, mengingat jumlah UMKM di Gresik mencapai 17 ribu lebih. Dari jumlah itu, 75 persen perlu pembinaan dan perizinan dari BPOM.

"Tolong, kalau sudah diberikan pembinaan dan diseleksi harus tetap diberi pembinaan, terutama dalam penentuan expired produk. Cek dan telitilah sesuai laboratorium yang dimiliki oleh BPOM," kata Bupati Sambari saat memberikan sambutan pembukaan sosialisasi.

Bupati juga meminta kepada seluruh pelaku usaha UMKM yang ada di Gresik untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan menjaga mutu produksinya.

"Kepada BPOM kami meminta agar selalu memberikan pembinaan kepada pelaku usaha pangan di Gresik, terutama bagaimana para pelaku usaha pangan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraannya," pintanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Sosialisasi Keamanan Pangan, Dewi Prawitasari mewakili BPOM RI mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang keamanan pangan, menerapkan cara olahan yang baik untuk peningkatan daya saing.

"Keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama dan memberikan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat," kata Dewi.

Menurut Dewi, untuk meningkatkan daya saing produk lokal, BPOM juga memberikan kemudahan dalam mendapatkan nomor izin edar BPOM RI MD.

"Beberapa kemudahan BPOM, yaitu pembinaan UMKM via daring, pendampingan, coaching clinic, simplikasi persyaratan izin cukup IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) dan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)," ujarnya.

"Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/2017, ada potongan biaya 50 persen, registrasi pangan risiko rendah hanya melalui notifikasi tidak dipersyaratkan hasil uji/analisis, pemeriksaan hanya fokus pada pelaksanaan hygiene sanitasi, sampling, dan uji produk UMKM gratis," tukasnya. (hud/zar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO