Gerebek Pembuat Sabu Rumahan di Mojokerto, Polisi Temukan Daun Binahong Hingga Pupuk Urea

Gerebek Pembuat Sabu Rumahan di Mojokerto, Polisi Temukan Daun Binahong Hingga Pupuk Urea Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat memberikan keterangan pers.

"Berdasarkan informasi serta keterangan tersangka tersebut, Tim Gabungan Satreskoba Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari langsung menggeledah rumah Arif di Jalan Hamengkubuwono, Dusun/Desa Seduri," kata AKBP Dony saat konferensi pers di rumah tempat eksperimen tersangka, Kamis (5/11/20).

Ia menjelaskan, di kamar tersangka inilah dilakukan eksperimen pembuatan sabu, namun baru pada tahap coba-coba.

"Ini hasilnya berbentuk cair, hasil yang nantinya akan dimasukkan ke dalam lemari es. Saat ini kami akan lakukan uji laboratorium di Polda Jatim, apakah di dalamnya mengandung zat adiktif," jelas Dony.

"Dari kamar tersangka inilah, polisi berhasil menyita 1 plastik daun binahong, 1 gelas getah binahong, 1 kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik yang dibuat sebagai alat, dan bahan eksperimen tersangka," sambungnya.

"Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atas kepemilikan 0.5 gram Sabu," tutupnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO