Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat memberikan keterangan pers.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil mengungkap pembuat sabu rumahan yang dioperasikan seorang bandar narkoba di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (3/11/20) malam lalu di salah satu kamar, menemukan beberapa peralatan yang diduga telah digunakan dalam memproduksi sabu. Rumah ini sehari-harinya digunakan sebagai tempat perbaikan telepon seluler.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pemuda Dijemput Polisi dan Minta Maaf
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
Satreskrim telah berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AH yang diduga sebagai bandar sabu. Dalam penggeledehan tersebut, petugas juga telah menemukan sabu seberat 0,5 gram, alat isap, timbangan elektronik, serta beberapa peralatan yang diduga untuk memproduksi sabu.
Penggerebekan berawal dari kecurigaan petugas Reskrim Polsek Mojosari saat melakukan patroli rutin di sekitar area GOR Gajahmada Mojosari. Mereka melihat sejumlah orang yang keluar masuk rumah itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.
Adapun seluruh barang bukti yang ditemukan di kamar dalam penggrebekan tersebut langsung diamankan Petugas Reskrim Polsek Mojosari. Selanjutnya akan dilakukan uji di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel dan interogasi tersangka AH, bahwa barang tersebut siap diproduksi. Sehingga kuat dugaan tersangka merupakan pembuat narkotika jenis sabu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




