​Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja, Warga Sepanjang Sidoarjo Dibekuk Polisi

​Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja, Warga Sepanjang Sidoarjo Dibekuk Polisi Tersangka Leonardi Silvester Diaz saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo. (foto: ist)

"Akhirnya tersangka kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Indra menambahkan, di hadapan petugas tersangka mengakui segala perbuatannya. Tersangka mendapat barang haram tersebut dari RA yang saat ini ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diketahui membeli setengah ons ganja.

Harganya mencapai Rp 500 ribu. Tersangka mentransfer uang ke rekening yang ditunjuk oleh RA. Kemudian barang tersebut diranjau oleh RA di kawasan Kahuripan. Sesaat usai mendapatkan barang ranjauan, tersangka pulang ke rumahnya di Kalijaten.

Di rumah, tersangka mengemas kemudian melinting ganja itu. "Selain dikonsumsi sendiri, ganja itu juga diedarkan lagi, jadi tersangka ini pemakai juga pengedar," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO