Demo Lagi, Mahasiswa Tak Percaya Pemkab Lamongan Sudah Kirim Penolakan UU Cipta Kerja​

Demo Lagi, Mahasiswa Tak Percaya Pemkab Lamongan Sudah Kirim Penolakan UU Cipta Kerja​ Sejumlah elemen mahasiswa Lamongan demo di Pemkab dan DPRD Lamongan. (foto: ist)

"Kami menuntut Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan untuk mengeluarkan surat kelembagaan yang resmi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.

Usai melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, massa melanjutkan aksinya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Basuki Rahmad Lamongan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dan pelajar Lamongan juga melakukan aksi serupa. Mereka mendesak DPR RI dan Pemerintah Cabut

Mereka menggelar long march dari Tugu Adipura Lamongan menuju Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan. Selain berorasi, di sepanjang jalan mereka juga membentangkan berbagai poster terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Salah satu Koordinator aksi, Sa’adah menyebutkan bahwa selain menolak penuh pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, massa aksi juga mendesak pemerintah mengeluarkan perpu mencabut Omnibus Law .

“Kita juga menuntut DPRD Lamongan untuk membentuk tim advokasi dalam pengawalan judicial review di MK," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO