Didemo Puluhan Aktivis PMII, Wakil Ketua DPRD Nganjuk: Saya Sepakat Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Pertama, tidak ada transparansi keterbukaan dalam proses. Kedua, tidak menjamin kepastian hukum dan dianggap menjauhkan dari cita-cita reformasi regulasi. Ketiga, tidak mencerminkan pemerintahan yang baik lantaran pembentukannya saja sudah kucing-kucingan. Keempat, menghilangkan poin keberatan rakyat apabila perusahaan menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai amdal. Kelima, dirasa tidak ada keberpihakan terhadap kaum kecil dalam hal ini buruh. Keenam, DPR RI dirasa tidak peka terhadap kesengsaraan rakyatnya.

"Saya sangat kecewa RUU Omnibus Law benar-benar diketok palu oleh DPR RI," tegasnya.

Sementara itu, Yuangga, di hadapan para demonstran mengaku menerima aspirasi tersebut lantaran pihak DPRD juga sepakat untuk menolak Omnibus Law. "Saya sepakat menolak Omnibus Law, karena dengan Omnibus Law kaum marginal juga akan tersakiti," kata Yuangga.

Beban terberat yang akan dihadapi, lanjutnya, yaitu akan terjadi kerusakan lingkungan. "Saya akan bersurat ke DPR RI," tandasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: