NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi mogok kerja dan demo menolak Undang-Undang tentang Over Dimension and Overloading atau ODOL.
Demo itu dilaksanakan di 2 titik, yaitu di Area Parkir Guyangan dan Bypass Nganjuk.
BACA JUGA:
- Film Pesta Babi di Nganjuk Disambut Antusias Penonton
- HUT ke-1089 Nganjuk, Bupati Tekankan Sejarah Manusuk Sima dan Ajak Warga Bersinergi
- Bupati Kediri, Jombang dan Nganjuk Rembug Pembangunan Flyover Mengkreng
- Pasar Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Gubernur Khofifah: Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga Bapok
Pantuan di lokasi, demo itu diikuti ratusan sopir truk dari berbagai komunitas. Sambil berorasi, mereka memarkir truk secara berjajar di pinggir jalan.
Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib para sopir truk apabila aturan ODOL tersebut diterapkan.
Intan, salah satu sopir truk muatan pasir, mengatakan bahwa dirinya ikut aksi mogok kerja sebagai sikap menolak aturan larangan truk ODOL. Menurutnya, larangan truk ODOL sangat merugikan para sopir.

Sementara koordinator, Agus Wijaya mengungkapkan, aksi mogok kerja kali ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid pertama yang dinilai tak ada hasilnya.
Diketahui, penerapan regulasi larangan truk ODOL ditunda sampai tahun 2023. Namun, yang terjadi di lapanan, petugas masih menindak truk-truk yang over dimension atau overload.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




