SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih prestasi kinerja tertinggi atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2019 atas Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 dari Kementerian Dalam Negeri.
Prestasi ini menjadi kado bagi Pemprov Jatim jelang HUT ke-75 tahun, tanggal 12 Oktober mendatang. Adapun skor yang diraih yakni sebesar 3,4144 sehingga Jatim berhak atas predikat sebagai Provinsi dengan status kinerja sangat tinggi.
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Rakor Penanganan Darurat Bencana di Kota Batu
- Sukseskan Pilkada 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Ulama dan Forkopimda Jaga Sinergitas
- Pj Gubernur Jatim Minta Pemda Kembangkan Inovasi Transformasi Digital Lewat 5 M
- Adhy Karyono Pastikan Jawa Timur Siap Dukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030
Penghargaan diserahkan Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akbar Ali, M.Si kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (7/10).
Penilaian itu dilakukan dengan menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk setiap pengukuran, baik dalam hal tataran pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan maupun pelaksanaan urusan pemerintahan yang nantinya menghasilkan peringkat kinerja daerah secara nasional.
Prestrasi ini merupakan kali kesembilan Jatim dalam meraih prestasi tersebut. Hal ini menunjukkan kinerja Pemprov Jatim bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja kepala daerah melainkan seluruh jajaran Pemprov Jatim secara keseluruhan. Terimakasih kepada seluruh ASN dan Non ASN Pemprov Jatim yang telah bekerja keras melayani masyarakat dengan semangat prima,” ungkap Khofifah.