BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Ir. Mujiono (54) dinyatakan sembuh dari Covid-19, sesuai Surat Keterangan Dokter Spesialis Paru RSUD Blambangan yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2020.
Orang nomor satu di jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) Banyuwangi itu pun bersyukur dan telah kembali bekerja seperti biasanya. “Tadi pagi (Senin, 21/9/2020), sudah mulai masuk kerja,” kata Mujiono.
BACA JUGA:
- Wakapolresta Banyuwangi Hadiri Deklarasi 100 Persen Vaksinasi Covid-19 di Kebalenan
- Polresta Banyuwangi Gelar Vaksinasi dan Pengangkatan Orang Tua Asuh Anak Yatim Piatu Terdampak Covid
- Zona Level 1 di Jatim Jadi 6 Kabupaten, Vaksinasi Pertama dan Kedua 18.056.737 Dosis
- Gelar Aksi Damai, Puluhan Pekerja Seni Budaya Minta Pemkab Banyuwangi Berikan Solusi
Mujiono mengisahkan, dirinya hanya merasa demam saat divonis positif Covid-19 pada Kamis (3/9/2020) lalu. Saat itu, suhu badannya berkisar 38 derajat. Akhirnya, dirinya langsung berobat ke rumah sakit. Selanjutnya, saat dites swab, diketahui jika dirinya positif Covid-19.
"Hanya terasa panas saja tubuh saya. Saat dinyatakan, positif saya langsung dikarantina di RSUD Blambangan Banyuwangi," ujarnya.
Dirinya mengaku menjalani isolasi di RSUD Blambangan Banyuwangi selama kurang lebih 4 hari sejak dinyatakan positif. Setelah itu, dirinya melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya. Sebab, secara klinis kondisinya sudah baik.
“Saya di rumah sakit 4 hari. Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu malam saya pulang ke rumah, isolasi mandiri,” ungkapnya.
Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, dirinya tidur di kamar sendiri, tempat tidur sendiri, dan kamar mandi sendiri. Menurutnya, ruangan yang digunakan untuk isolasi mandiri seluruhnya harus steril, jendela harus dibuka. Selain itu, ada filter khusus untuk memfilter ruangan agar steril. Proses isolasi mandiri itu dilakukan selama 6 hari.