Komisi D DPRD Jombang Bahas Rencana Kerja Dewan Pendidikan

Komisi D DPRD Jombang Bahas Rencana Kerja Dewan Pendidikan Komisi D DPRD Jombang saat hearing dengan Dewan Pendidikan. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Akan tetapi, terkait hal tersebut, Dewan Pendidikan memastikan jika masih ada sejumlah poin yang harus diperhatikan. Mulai dari identifikasi zonasi siswa, pemenuhan syarat protokol kesehatan, serta kesiapan pihak satuan pendidikan.

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan yang harus diperhatikan apabila satuan pendidikan apabila ingin melakukan pembelajaran tatap muka. mulai dari identifikasi zona, pemenuhan syarat protokol kesehatan, sekaligus kesiapan penerapan protokol kesehatan,” terang Ghufron.

Dijelaskan Gufron, sesuai dengan pedoman belajar tatap muka direktorat pendidikan, proses identifikasi sangat penting untuk dilakukan. Dalam artian domisili siswa yang harus berada dalam lokasi yang berada di wilayah bebas Covid-19. Kalaupun mereka (siswa) berada dalam zona kuning, ada ketentuan lain yang mengatur.

“Kalau ada siswa berada dalam zona tidak aman, ada aturan yang harus dipatuhi. Mulai dari jumlah siswa maksimal 50 persen, persiapan selama satu hari, proses pembelajaran dua hari, serta 3 hari tugas,” bebernya.

Menurutnya, berbagai ketentuan itu menjadi tugas berat yang dihadapi oleh Dewan Pendidikan. Maka, melalui hearing dengan Komisi D kali ini, semua program kerja yang ingin segera dilakukan disampaikan ke wakil rakyat.

“Mengingat berbagai persoalan tadi, kami ingin menyampaikan rencana kerja dalam waktu dekat. Karena apabila ada ketentuan yang tidak dilaksanakan selama uji coba pembelajaran tatap muka, kami pastikan bakal melakukan komunikasi intensif dengan satuan pendidikan,” pungkas Ghufron. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO