Tafsir Al-Kahfi 29: Iman, Tidak Boleh Taqlid

Tafsir Al-Kahfi 29: Iman, Tidak Boleh Taqlid Ilustrasi.

Dan terbacalah pada ayat ini, bahwa Tuhan bersikap sangat "demokratik" kepada hamba-Nya. Mau beriman, mau kafir, tidak ada urusan bagi-Nya. "fa man sya' falyu'min wa man sya' falyakfur". Ada beberapa yang bisa digali dari ayat kaji ini:

Pertama, tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Beragama itu harus lahir dari kesadaran sendiri, pilihan sendiri, keputusan sendiri. Perkara penyebab, itu soal perantara belaka. Dirayu, didorong, dipaksa macam apapun, kalau hati menolak, ya tidak mau. Jika dipaksa, lalu mau, maka berarti bukan kesadaran.

Jangankan dipaksa, ikut-ikutan saja tanpa mengerti maksudnya, maka dianggap belum beriman. Al-Imam Ibn Araby berkata ", La yajuz al-taqlid wa al-muqallid kafir". Dalam beriman tidak boleh taqlid, ikut-ikutan. Yang taqlid masih dihitung kafir.

Anak kecil yang ikut-ikutan shalat, ngaji dll? Ya, dia tidak dihitung pelaku, tapi Tuhan memberikan reward pahala kepada orang tuanya, pendidiknya. Tapi tidak terhadap kejahatan. Si kecil berbuat jahat, dia tidak berdosa dan orang tuanya juga tidak tertimpakan dosa. Si kecil merusak barang orang lain? Orang tuanya wajib mengganti, karena itu hak adam. Kok dia dipenjara tatkala melakukan tindak pidana? Ya, itu aturan negeri ini, sifatnya edukasi.

Kedua, tidak boleh "menyonyol-nyonyolkan", memurah-murahkan islam demi menarik orang lain masuk islam. Berdakwah sungguh diperintah, tetapi tetap dengan menampilkan kebesaran islam, keutuhan syariah secara kaffah, menyeluruh. Tidak sama ketika agama yang didakwahkan secara bertahap, maka ibarat proyek atau bangunan yang belum jadi. Jangan dinilai dulu.

Semisal "waktu telu" di Nusa Tenggara dulu, yang diartikan sebagai shalat tiga waktu. Hal demikian disinyalir karena keluwesan dan kesabaran pendakwah awal. Sang kiai baru mendidik shalat wajib tiga kali dalam sehari semalam, lalu beliau meninggal sebelum sempurna mengajari shalat lima waktu. Oleh umat, dipahami bahwa shalat wajib hanya tiga kali.

*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO