KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019-2020 telah memasuki tahun ke-2 di 2020 ini. Tentunya, sudah banyak inisiatif dan perubahan telah dilakukan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.
Sebagai bentuk penguatan komitmen dan apresiasi, maka Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyelenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya melalui daring dan luring.
BACA JUGA:
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
- Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Inspektur Kota Pasuruan, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan mengikuti Stranas PK tersebut melalui video conference di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (26/08/2020).
Acara Stranas PK juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Kabinet Republik Indonesia, ketua dan anggota Komisi III DPR RI, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Aksi Stranas PK tersebut bertema "Praktik Baik Pencegahan Korupsi" pada beberapa Aksi PK yang berjalan yakni, Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah, Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Praktik Baik Keuangan Desa, Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap, Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Praktik Baik Reformasi Birokrasi.