Modus Selundupkan Narkoba Gunakan Buah Salak, Pelaku 2 Kali Lakukan Pengiriman ke Lapas Jombang

Modus Selundupkan Narkoba Gunakan Buah Salak, Pelaku 2 Kali Lakukan Pengiriman ke Lapas Jombang AKP Moch Mukid saat gelar perkara di Lapas. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi terus menyelidiki kasus penyelundupan narkoba jenis Pil Dobel L menggunakan buah salak yang dilakukan seorang istri kepada suaminya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Jombang. Hasilnya, aksi nekat pelaku ini ternyata bukan yang pertama kali.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, pelaku VN sudah dua kali menyelundupkan Narkoba ke Lapas IIB Jombang. Wanita asal Kecamatan Kesamben ini, mengirimkan pil koplo ke suaminya, Hermanto (35), yang sudah mendekam di penjara sejak 2 tahun lalu.

"Dari interogasi awal, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan pengiriman ke Lapas. Yang pertama modusnya juga dengan buah salak," ucapnya kepada wartawan, Selasa (25/08).

Penyelundupan narkoba yang dikemas dalam buah salak ini merupakan modus baru. Yakni dengan cara mengeluarkan daging buah salak terlebih dahulu. Kemudian, pil koplo dimasukkan ke dalam kulit salak, lalu direkatkan menggunakan lem.

Ada 32 buah salak, 9 di antaranya diisi pil koplo dengan masing buah terisi 190 butir. Total pil koplo yang berhasil diamankan sejumlah 1.815 butir.

"Dari keterangan pelaku, barang ini mau dipakai suaminya dengan temannya di dalam (sel, red)," tutur Mukid.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO