Mohammad Laporkan Pengusaha yang Nekat Robohkan Rumahnya ke Polresta Banyuwangi

Mohammad Laporkan Pengusaha yang Nekat Robohkan Rumahnya ke Polresta Banyuwangi Mohammad (kanan) bersama istri serta didampingi pengacara dan beberapa LSM ketika melapor ke polisi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Mohammad (57), tukang rongsokan yang rumahnya dibongkar paksa Cung Ket, pengusaha pengolahan plastik di Banyuwangi, kini mulai menemukan sebuah harapan. Ia melakukan perlawanan.

Warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi itu didampingi pengacara dan beberapa melaporkan dugaan pemalsuan datanya terkait proses pembuatan akta jual beli, yang menyebabkan rumahnya bisa beralih nama menjadi Cung Ket ke Polresta Banyuwangi, Rabu (19/8).

M Yunus Wahyudi, salah satu aktivis yang ikut mendampingi Mohammad mengatakan bahwa dirinya beserta rekan-rekan lainnya dan pengacara yang ada di Banyuwangi merasa terpanggil atas apa yang menimpa wong cilik seperti Mohammad ini, yang terzalimi.

Menurut Yunus, kasus yang dialami Mohammad adalah contoh bahwa orang berduit bisa menggunakan kekuatan ekonominya untuk menghalalkan segala cara demi mengambil harta milik orang lemah dan tak berdaya.

"Dalam kasus ini, saya menduga ada indikasi pemalsuan, penggelapan, dan penipuan," kata Yunus mewakili beberapa dan pengacara saat mengantarkan Mohammad beserta istrinya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi.

Dirinya pun berterima kasih kepada pihak kepolisian, karena telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan Mohammad untuk mendapatkan sebuah keadilan.

"Saya apresiasi pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Banyuwangi di bawah pimpinan Kombes Pol Arman, karena masih peduli dengan nasib orang lemah seperti Mohammad ini untuk mencari sebuah keadilan," ujarnya.

Sementara itu, menurut pengakuan Mohammad, dirinya tidak pernah sama sekali menjual dua rumah tersebut ke siapa pun, termasuk Cung Ket. Apalagi mendatangi notaris untuk mengurus jual beli rumahnya ke Cung Ket.

"Demi Allah, saya tidak pernah menjual dua rumah saya ke Cung Ket. Apalagi saya datang ke notaris untuk mengurus akta jual belinya. Kalau saya bohong, saya berani ditembak," kata Mohammad.

Lihat juga video 'Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Karena Peras Anggota Polres Jakarta Pusat Rp 250 Juta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO