Anggota Forkopimcam Ngadiluwih saat menyosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 di sebuah warung kopi.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Ngadiluwih, menggelar rapat koordinasi sosialisasi wajib bermasker dan Inpres No. 6 Tahun 2020 yang berlangsung di gedung Graha Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (18/8).
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, S.H. beserta anggota, Danramil Ngadiluwih berseta anggota, dan Camat Ngadiluwih Harminto.
BACA JUGA:
- PDIP Kabupaten Kediri Gelar Baksos di CFD SLG, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
- Didampingi Walkot Vinanda, Menteri PPPA Apresiasi KWT Flamboyan Kota Kediri
- Haul Bung Karno, PDIP Kabupaten Kediri Ajak Gen Z dan Ojol Teladani Semangat Perjuangan
- Munas-Konbes NU 2026 Dibuka Malam ini di Kediri, Gus Ipul: Insyallah Presiden Hadir di Penutupan
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason. Usai rapat koordinasi, Forkopimcam Ngadiluwih langsung melakukan imbauan ke warkop (warung kopi) yang ada di jalan raya Ngadiluwih.
"Kami melakukan imbauan kepada pemilik warung tersebut supaya memasang banner bertuliskan taati protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker," kata AKP Mukhlason.
"Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, semua warga negara harus mematuhi protokol kesehatan, meliputi cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker. Kami juga mendapati beberapa pengunjung warung tersebut tidak memakai masker. Setelah selesai memberi imbauan, pengunjung yang tidak memakai masker kami beri masker gratis," pungkas AKP Mukhlason. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




