Forkopimcam Ngadiluwih Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Forkopimcam Ngadiluwih Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Anggota Forkopimcam Ngadiluwih saat menyosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 di sebuah warung kopi.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Ngadiluwih, menggelar rapat koordinasi sosialisasi wajib bermasker dan Inpres No. 6 Tahun 2020 yang berlangsung di gedung Graha Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten , Selasa (18/8).

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, S.H. beserta anggota, Danramil Ngadiluwih berseta anggota, dan Camat Ngadiluwih Harminto.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason. Usai rapat koordinasi, Forkopimcam Ngadiluwih langsung melakukan imbauan ke warkop (warung kopi) yang ada di jalan raya Ngadiluwih.

"Kami melakukan imbauan kepada pemilik warung tersebut supaya memasang banner bertuliskan taati protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker," kata AKP Mukhlason.

"Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, semua warga negara harus mematuhi protokol kesehatan, meliputi cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker. Kami juga mendapati beberapa pengunjung warung tersebut tidak memakai masker. Setelah selesai memberi imbauan, pengunjung yang tidak memakai masker kami beri masker gratis," pungkas AKP Mukhlason. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO