Kantor Tutup Pasca Ada yang Positif Covid-19, Dispendukcapil Kota Pasuruan Tetap Buka Layanan Online

Kantor Tutup Pasca Ada yang Positif Covid-19, Dispendukcapil Kota Pasuruan Tetap Buka Layanan Online Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak Kamis (6/8) hingga hari Rabu (19/8) atau 14 hari ke depan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Pasuruan ditutup dan berhenti sementara memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal ini dikarenakan, satu orang pegawai di lingkungan Dispendukcapil meninggal dunia dan hasil tesnya menunjukkan positif Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan merespons cepat kasus ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Dispendukcapil.

Tidak hanya itu, pegawai Dispendukcapil juga dilakukan pemeriksaan rapid test secara menyeluruh.

Lantaran ditutup sementara selama 14 hari ke depan, pegawai pemkot diinstruksikan untuk bekerja dari rumah (Work From Home).

Lihat juga video 'Usai Takziah ke Rumah Korban Covid-19, 22 Warga Pasuruan Terkonfirmasi Positif':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO