BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ag, pria berusia 50 tahun terpaksa diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Ag melakukan aksi penganiayaan dengan pisau dapur.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Mayang Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (3/8/2020). Belum diketahui penyebab Ag mengamuk dan menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:
- Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
- Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
"Petugas yang datang ke lokasi kejadian saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat. Begitu tiba di TKP, petugas langsung membekuk Ag," ujar Iptu Rochan.
Belakangan pria tersebut diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu berhasil diamankan, ia kemudian dibawa petugas ke shelter di Jalan Bakung Kota Blitar.
"Usai diamankan, kemudian ODGJ tersebut dibawa ke shelter di Jalan Bakung. Sementara ibunya mendapatkan perawatan di RS Syuhada' Haji Kota Blitar," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News