Aniaya Ibu Kandung Pakai Sajam, ODGJ di Kota Blitar Diamankan Polisi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ag, pria berusia 50 tahun terpaksa diamankan polisi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Ag melakukan aksi penganiayaan dengan pisau dapur.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Rochan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Mayang Selatan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (3/8/2020). Belum diketahui penyebab Ag mengamuk dan menganiaya ibunya hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Petugas yang datang ke lokasi kejadian saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat. Begitu tiba di TKP, petugas langsung membekuk Ag," ujar Iptu Rochan.
Belakangan pria tersebut diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Begitu berhasil diamankan, ia kemudian dibawa petugas ke shelter di Jalan Bakung Kota Blitar.
"Usai diamankan, kemudian ODGJ tersebut dibawa ke shelter di Jalan Bakung. Sementara ibunya mendapatkan perawatan di RS Syuhada' Haji Kota Blitar," pungkasnya. (ina/zar)
BERITA POPULER
- Dua Tahun Khofifah Pimpin Jatim, PKS Apresiasi Penanganan Covid-19
- Hajar Tunangan hingga Babak Belur, Pemuda Gambiran Banyuwangi Ditangkap Polisi
- Sambari Belum Aktif, Teken Perbup APBD 2021 Bisa Tunggu Bupati Gresik Terpilih Dilantik
- Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
- BREAKING NEWS: Kebakaran di Sekitar SPBU Margomulyo Bikin Kalang Kabut Warga