Masa Pandemi, Pemkot Surabaya Wajibkan Bumil Rapid Test

Masa Pandemi, Pemkot Surabaya Wajibkan Bumil Rapid Test Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita. (foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan serta keselamatan ibu dan bayi. Karena kondisi ibu hamil (bumil) dinilai sangat rentan tertular berbagai virus penyakit. Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Salah satunya, yakni melakukan deteksi dini dan pemetaan untuk menentukan rumah sakit (RS) rujukan bumil.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota , Febria Rachmanita mengatakan, pemkot melakukan pemeriksaan awal atau deteksi dini ibu hamil di puskesmas untuk mengetahui kondisinya apakah tergolong risiko tinggi atau risiko rendah.

“Jadi, puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil. Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi, itu yang dimaksud Ibu Wali Kota agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit,” kata Feny, sapaan lekat Febria Rachmanita, Rabu (8/7/2020).

Selain melakukan deteksi dini kondisi kesehatan bumil, di masa pandemi ini Pemkot mewajibkan rapid test kepada setiap bumil. Jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka dia harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU), baik itu bumil dengan risiko tinggi maupun rendah. Sebab, untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) saat ini belum tersedia ruangan bertekanan negatif.

”Namun, bagi bumil yang hasil pemeriksaan rapid test nonreaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di puskesmas,” ungkapnya.

Pemetaan rumah sakit rujukan bagi bumil ini, kata Feny, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para ahli kesehatan. Tujuannya tak lain, untuk menyelamatkan bumil agar tidak tertular Covid-19. Nah, khusus bagi bumil yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan perawatan ke RSU, bukan RSIA.

“Nah, pada saat pandemi ini yang harus kita ingat itu dia (bumil) terpapar atau tidak. Jadi puskesmas melakukan rapid test itu,” terangnya.

Tak hanya itu, Feny menyebut, untuk kembali memastikan kondisi kesehatan bumil benar-benar bebas dari virus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan swab ketika kandungan sudah memasuki minggu ke 37. Swab dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah.

“Kalau dia sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan. Nanti ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes terkait swab-nya, kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sample) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” ungkap dia.

Meski begitu, Feny juga mengimbau kepada bumil agar tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pemkot telah bekerja sama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan. Jika bumil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.

“Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” tuturnya.

Oleh sebab itu, Feny berharap kepada warga yang merasa kurang mampu ini agar jauh-jauh hari sebelumnya bisa mendaftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.

“Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga , Insya Allah tidak ada masalah,” ujarnya. (ian/zar)

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO