Dugaan Anggota DPRD Pasuruan Dapat Jatah Proyek Pengadaan Masker, Rekomendasi BK Dipertanyakan

Dugaan Anggota DPRD Pasuruan Dapat Jatah Proyek Pengadaan Masker, Rekomendasi BK Dipertanyakan Suryono Pane, S.H., M.Hum. bersama wartawan BANGSAONLINE.com, Supardi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik pengadaan 2,5 juta masker di Kabupaten Pasuruan terus disorot. Sebab, berdasarkan hasil investigasi Badan Kehormatan (BK) , ada satu anggota dewan yang diduga mendapat jatah proyek penutup hidung dan mulut itu.

Adalah AS, anggota Fraksi PKB yang diduga ikut cawe-cawe dalam proyek tersebut. BK pun memberikan teguran kepada yang bersangkutan karena telah melanggar kode etik. Selain itu, BK juga merekomendasikan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, rekomendasi dari BK ini disorot oleh Suryono Pane, S.H., M.Hum., salah satu praktisi hukum. Ia mempertanyakan rekomendasi dari BK yang dinilai tak serius, karena tidak akan bisa dieksekusi.

"Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan itu rancu dan tidak jelas, sehingga rekomendasi itu tidak hisa dieksekusi. Kalo rekom BK itu dieksekusi, aku bisa tuntut balik BK, pidana," kata Suryono Pane.

"Dalam poin 2, BK merekomemdasikan kepada para pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangannya. Tapi yang dimaksud ini tidak jelas, karena materi tidak dijelaskan. Maka, kesalahan fatal dan bisa jadi terbalik, BK melakukan kesalahan kode etik," terangnya.

Menurutnya, AS yang mendapat jatah sablon dalam proyek itu bukan semata-mata kepentingan pekerjaan, karena yang mendapat keuntungan bukan dirinya sendiri. "Jadi anggota (AS, red) sudah benar, dia sebagai pelayan masyarakat. Video viral bertema Agus nyablon itu gak ngefek," tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat hendak ditemui di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak di tempat. Begitu juga saat wartawan BANGSAONLINE.com berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, ia tak menjawab, meski tampak telah dibaca. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO