Belum Kantongi Izin, Proyek Bangunan Tower di Perak Jombang Nekat Dilanjutkan

Belum Kantongi Izin, Proyek Bangunan Tower di Perak Jombang Nekat Dilanjutkan Aktivitas pekerja bangunan tower di Dusun Bacek Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan proyek tower salah satu operator seluler di Dusun Bacek, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, diduga kuat belum kantongi izin. Namun, fakta di lapangan pada Sabtu (27/06) kemarin masih terlihat aktivitas pekerja.

Dari pantauan, sedikitnya 4 empat pekerja tengah sibuk dengan tugas masing-masing. Pekerjaan terlihat nampak membuat pondasi dan pagar untuk tower yang berada di halaman sekolah dan masjid. Terlihat pula rangka besi tertumpuk di area pembangunan.

“Ya mas, ini rencananya mau bangun tower,” ucap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Para pekerja mengaku bahwa pengerjaan bangunan masih baru dilakukan beberapa hari terakhir. Sementara saat ditanyakan sudah berizin atau belum dirinya tidak mengetahui pasti. Ia hanya mengetahui jika pembangunan tower ini ditarget sekitar 3 bulan sudah harus selesai.

“Kalau masalah izin kami tidak tahu, kami hanya pekerja. Targetnya 3 bulan harus selesai, untuk progresnya sendiri kami tidak tahu,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana kerja dari PT Prolindo, Bambang mengatakan jika pembangunan saat ini sudah berhenti menunggu untuk menyelesaikan proses perizinan terlebih dahulu. Namun ketika disinggung terkait masih adanya aktivitas pekerja yang melakukan pembangunan tower, pihaknya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

“Untuk pekerjaan baru satu minggu, pembangunan dilanjut setelah izin sudah selesai. Kalau masalah masih ada aktivitas pekerja kami kurang tahu. Ya nanti kita hentikan dulu pekerjaannya. Nanti kita juga selesaikan izinnya,” tutur Bambang.

Saat ditanya terkait proses izinnya, Bambang tidak bisa memberikan keterangan pasti. Dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan tim yang mengurus soal perizinan.

“Nanti saya klarifikasi dulu ke kantor sejauh mana proses perizinannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pendirian bangunan tower salah satu operator seluler di halaman sekolahan SMP Sultan Agung Yayasan Badrul Huda, Dusun Bacek, Desa Gadingmangu, Perak, sempat ditolak warga dengan alasan adanya tower tersebut bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO