Lebih lanjut, Anggota Tim Banggar ini menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi, cafe and resto yang dijadikan tempat pesta narkoba ini akan dipasangi CCTV guna untuk mengontrol dan mengantisipasi peristiwa yang sama terulang kembali.
"Ini perintah. Jadi, Satpol PP harus memasang CCTV di semua sisi atau semua tempat keramaian untuk mengontrol aktivitas yang dilakukan di tempat ini," tegas pria berkumis itu.
Nantinya, pemasangan alat rekam jejak ini juga akan diberlakukan ke semua tempat hiburan karaoke yang ada di Bumi Gerbang Salam secara bertahap. "Semua pengusaha karaoke akan kita panggil. Tolong jangan main-main dengan Ulama Pamekasan dan Masyarakat Pamekasan," bebernya.
Sementara itu, Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi menegaskan bahwa tempat-tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi pasca penutupan oleh Bupati Baddrut Tamam, dipastikan melanggar perda (peraturan daerah). Pasalnya, perda yang berlaku saat ini tidak mengizinkan tempat hiburan beroperasi.
"Istilah penutupan kembali itu tidak ada. Jadi, satu kali ditutup, namun ternyata ada pelanggaran membuka secara diam-diam. Makanya kami atas peristiwa kemarin itu turun langsung, karena ini menjadi tamparan bagi kita semua, dan ke depannya kami harus lebih efektif dalam pengawasan," ujar Khusairi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Tlanakan itu juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa memalukan yang menodai Bumi Gerbang Salam tersebut.
"Kepada masyarakat, tokoh ulama, pemuda, dan semuanya, saya atas nama Satpol PP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Bupati, dan Wakil Bupati Pamekasan, memohon maaf sebesar-besarnya," pungkasnya. (err/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News