Berharap Uang Kembali, Korban Investasi Bodong Sapi Perah Datangi Polres Ponorogo

Berharap Uang Kembali, Korban Investasi Bodong Sapi Perah Datangi Polres Ponorogo Sutini, salah satu korban investasi bodong sapi perah saat mendatangi Polres Ponorogo guna meminta kejelasan. foto: NOVIAN CATUR/ BANGSAONLINE

Dalam kasus ini, Sutini juga mengaku akan menggugat sidang perdata usai sidang pidana selesai.

Terkait tuntutan para korban, Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda Edy Sucipta mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memperbaiki berkas perkara. Setelah sebelumnya, oleh pihak kejaksaan berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

Edy membenarkan, kedatangan korban untuk menanyakan kejelasan sejauh mana penyidikan atas perkara investasi bodong tersebut. "Tadi kami sudah sampaikan kepada mereka, bahwa berkas perkara tetap berlanjut. Dan kita masih menunggu penelitian dari kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum," kata Edy lagi.

"Kalau nanti dari pihak kejakasaan menyatakan sudah lengkap, istilahnya sudah P21, kita akan limpahkan tersangka dan barang buktinya," jelas Edy.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa jumlah total kerugian para korban sekitar Rp 400 miliar. Menurutnya, uang korban itu sudah diolah oleh para pelaku diwujudkan berupa tanah, hingga emas. Total uang korban yang sudah digunakan para pelaku sekitar Rp 300 miliar. "Mungkin saat ini tinggal Rp 100 miliar," pungkasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO