Luput dari Bantuan, Pedagang Keliling Bikin Surat Terbuka ke Pemkab Pamekasan, Begini Isinya

Luput dari Bantuan, Pedagang Keliling Bikin Surat Terbuka ke Pemkab Pamekasan, Begini Isinya Para pedagang saat berjualan keliling ke sekolah-sekolah yang luput dari bantuan jaring pengaman sosial.

Diminta Setorkan Data ke Dinas Koperasi

Menurut Suriadi, sudah sewajarnya Pemkab memberikan bantuan kepada para pedagang keliling yang biasa berjualan di depan pintu gerbang sekolah dan tidak tebang pilih.

Suriadi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia dan rekan kerjanya pernah diminta untuk mengumpulkan data oleh Dinas Koperasi dan UKM . Namun hingga saat ini data itu kabarnya belum jelas untuk apa.

"Katanya data itu untuk mendapat bantuan. Tapi sampai sekarang ini sejak awal sekolah di diliburkan, kami belum dapat bantuan dan perhatian apa-apa dari Pemkab," keluhnya.

Saat dikonfirmasi soal itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Abdul Fatah mengaku kesulitan untuk mendapatkan data para pedagang keliling yang biasa berjualan di depan pintu sekolah di wilayah . Sebab menurut dia, para pedagang keliling itu jualannya berpindah-pindah (nomaden).

"Jadi kami kesulitannya di situ," kata Abdul Fata saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, sangat memungkinkan para pedagang keliling itu mendapat bantuan jaring pengaman sosial, asal data mereka bisa diserahkan kepada pihaknya.

"Setelah data itu terkumpul, maka akan kami kroscek ke lapangan bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) . Kalau misal memungkinkan layak dapat, ya kita akan berikan bantuan itu," janjinya.

"Yang perlu diketahui juga data PKL itu sifatnya dinamis. Bisa bertambah dan bisa berkurang setiap bulannya," tutupnya.

Perlu diketahui, selama penyaluran bantuan jaring pengaman sosial di dilakukan, khusus pendataan para pedagang yang terdampak Covid-19, dipegang kendali oleh Dinas Koperasi dan UKM .

Dinas Koperasi dan UKM mendapat kucuran dana sebesar Rp 7.703.850.000,- dari Pemkab untuk penanganan bantuan dampak Covid-19 khusus bagi para pedagang.

Pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu, Dinas Koperasi dan UKM juga telah mengucurkan dana bantuan sosial dari Pemkab untuk pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp 1.093.800.000.

Anggaran sebanyak itu dibagikan kepada 1823 PKL yang mendapat bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO