Bupati Sambari Resmi Berlakukan Perbup Transisi New Normal, Tak Pakai Masker Bisa Didenda

Bupati Sambari Resmi Berlakukan Perbup Transisi New Normal, Tak Pakai Masker Bisa Didenda Bupati Sambari didampingi Wabup Qosim dan Pj Sekda Nadlif saat rakor pemberlakuan perbup transisi new normal. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Bupati juga meminta kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk tetap melaksanakan penyisiran ke beberapa rumah sakit (RS) rujukan dengan melakukan berbagai macam pemeriksaan kepada pasien dalam pengawasan (PDP) atau menyisir pasien asal yang dirawat di berbagai RS di luar

"Jangan malu meski jumlah yang terkonfirmasi sangat besar. Demikian juga kami tidak malu meski jumlah kasus postif Covid-19 di ini besar dan menempati urutan ketiga, tapi bisa dirawat. Daripada tidak terpantau dan menulari banyak orang," paparnya.

Bupati menambahkan, sesuai komitmen bersama dengan para kepala daerah se-Surabaya Raya yang disaksikan Gubernur, bahwa masing-masing kepala daerah untuk saling menjaga. 

"Untuk itu, kami meminta dengan berpedoman perbup, semuanya untuk tetap menjaga. Misalnya dengan melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Standar penegakan protokol kesehatan harus dilaksanakan sampai di tingkat RT/RW," katanya.

Sementara Wakil Bupati , Moh. Qosim meminta agar SOP protokol kesehatan yang akan dibuat di bidang masing-masing menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. 

"Semua masyarakat harus mendukung life. Jangan berbuat semaunya. Seperti yang pernah terjadi di beberapa tempat, ada yang ramai-ramai menjemput jenazah Covid-19 yang akhirnya semuanya tertular. Di jangan sampai terjadi," pungkas wabup. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO