​Gaji Pimpinan KPK Bakal Naik Rp 300 Juta? Barikade Gus Dur: Negara sedang Sakit Akibat Covid-19

​Gaji Pimpinan KPK Bakal Naik Rp 300 Juta? Barikade Gus Dur: Negara sedang Sakit Akibat Covid-19 Sudarsono Rahman, S.H. foto: ist/ bangsaonline.com

Apalagi, lembaga survei Indikator melansir tingkat kepercayaan publik pada menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen.

“Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi. Masyarakat terlalu banyak dihadapkan dengan serangkaian kontroversi . Atas dasar itu, lalu apa pertimbangan logis untuk menaikkan gaji lima Pimpinan ?,” katanya.

Kurnia meminta agar lima pimpinan secara tegas menolak rencana kenaikan gaji pada masa pandemi COVID-19.

Sementara mengklarifikasi adanya pembahasan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang usulan kenaikan gaji pimpinan .

"Pada dasarnya saat ini tidak mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut, tim di Kesetjenan mengikuti rapat melalui vicon (video conference) pada tanggal 29 Mei 2020 untuk memenuhi undangan dari Kemenkumham sebelumnya," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Undangan rapat koordinasi penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP) tersebut tertanggal 22 Mei 2020 dan ditujukan pada unsur , yaitu Sekjen, Karo Hukum, dan Karo SDM.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," tuturnya.

Ali pun mengungkapkan beberapa poin yang dibahas di dalam rapat tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi () mengklarifikasi adanya pembahasan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang usulan kenaikan gaji pimpinan .

"Pada dasarnya saat ini tidak mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut, tim di Kesetjenan mengikuti rapat melalui vicon (video conference) pada tanggal 29 Mei 2020 untuk memenuhi undangan dari Kemenkumham sebelumnya," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Undangan rapat koordinasi penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP) tersebut tertanggal 22 Mei 2020 dan ditujukan pada unsur , yaitu Sekjen, Karo Hukum, dan Karo SDM.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," tuturnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO