Nahas, Sopir Pikap Asal Nganjuk Dikeroyok Anak Punk di Ngawi

Nahas, Sopir Pikap Asal Nganjuk Dikeroyok Anak Punk di Ngawi Petugas saat mengamankan minuman keras sebagai barang bukti.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Belasan anak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi. Pasalnya, mereka melakukan pegeroyokan terhadap sopir pikap bernama Mariyanto (27), warga Desa Mojorembun, Kabupaten Nganjuk.

Salah satu anak yang diamankan bernama Dheni Susianto (27), warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Saat diamankan, petugas juga menyita belasan botol minuman keras sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun, pengeroyokan itu terjadi Senin (1/6/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa nahas itu berawal sewaktu Mariyanto (27), warga Desa Mojorembun, Kabupaten Nganjuk sedang mengemudikan kendaraan L300 pikap melintasi wilayah Ngawi. Saat itu, Mariyanto ditemani Wiratno (kenek) usai mengirim bawang merah dan dalam perjalanan kembali pulang.

Sewaktu tiba di lokasi kejadian, pertigaan Ring Road Timur, tepatnya di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Mariyanto dihentikan sejumlah anak . Saat itulah terjadi insiden pemukulan terhadap pengemudi nahas tersebut.

Sempat terjadi keramaian, hingga banyak warga sekitar yang berdatangan.

"Awalnya ada laporan bahwa ada anak yang berkelahi, lalu saya perintahkan anggota untuk ke lokasi dan semua kita amankan di kantor Satpol PP," jelas Eko Heru Tjahyono, Kasat Pol PP Pemkab Ngawi pada BANGSAONLINE.com.

Setelah diamankan di kantor Satpol PP, akhirnya diketahui bahwa Dheni Susianto bersama beberapa temannya melakukan pemukulan pada pengemudi kendaraan yang akan ditumpangi. Untuk ketiga anak yang tubuhnya penuh tato tersebut, langsung diserahkan ke Polsek Padas agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun 13 anak lainnya, mereka mendapatkan pembinaan dari Satpol PP.

"Untuk pelaku pemukulan kita serahkan pada Polsek Padas, sedangkan yang lainnya kita lakukan pembinaan," terangnya.

Selain itu, juga ditemukan belasan minuman keras yang dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 1.5 liter yang selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh Satpol PP Pemkab Ngawi. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO