Perempuan Penderita Stroke di Ngawi Ditemukan Meninggal, Diduga Dianiaya Anak Kandung

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Kamis (6/8/2026) pagi. Seorang perempuan penderita stroke bernama Karti (54) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah bangunan kandang.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri, Suparno (61), usai kembali dari sawah. Setibanya di rumah, Suparno mendapati sang istri sudah dalam kondisi tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala.

Suparno menduga penganiayaan tersebut dilakukan oleh putri kandung mereka sendiri, Dinik Nurbiyati (38), yang diketahui sedang mengalami gangguan depresi.

Kulo wangsul keng sabin bojo kulo mpon mlumah teng kandang, sirahe wonten getihe. Anak kulo radi stres (Saya pulang dari sawah, istri saya sudah tergeletak di kandang dengan kepala berdarah. Anak saya memang mengalami depresi),” ungkap Suparno.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Kedunggalar bersama Tim Inafis Polres Ngawi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan indikasi kekerasan akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan luka di bagian kepala, tepatnya di belakang telinga, yang diduga akibat benturan atau pukulan benda tumpul. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan balok kayu. Saat ini terduga pelaku telah kami bawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” papar Pras Ardinata.

Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah Karti dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani proses autopsi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut sembari menanti hasil autopsi resmi dan pemeriksaan kondisi kejiwaan terduga pelaku.