​Perang Dengan Covid-19, Kapolres Pamekasan Resmikan Kampung Tangguh

​Perang Dengan Covid-19, Kapolres Pamekasan Resmikan Kampung Tangguh Kapolres bersama Dandim 0826/Pamekasan saat meresmikan Kampung Tangguh sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

Lain dari hal itu, lanjut AKBP Djoko Lestari, nantinya juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga yang akan masuk ke desa setempat. Serta di Kampung Tangguh, juga akan disiapkan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, dan bilik disinfektan.

"Ke depannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah zona merah seperti Surabaya dan kota daerah lainnya, maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 hari, dan itu sudah merupakan risiko dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.

Djoko Lestari juga menjelaskan, kunci utama dibentuknya Kampung Tangguh ini yaitu agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat ini di Pamekasan sudah terdapat sejumlah Kampung Tangguh yang sudah diresmikan, yakni di Desa Bulangan Barat, Desa Proppo, dan di wilayah Kecamatan Kota.

"Kecamatan dan desa yang lain mudah-mudahan juga membentuk Kampung Tangguh," ucapnya.

Ia berharap, terbentuknya Kampung Tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW, hingga lapisan atas agar semakin patuh terhadap anjuran pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19.

"Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini," pungkasnya. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO